PADANG — Universitas Negeri Padang (UNP) memperkuat tata kelola administrasi dengan menyosialisasikan aturan terbaru mengenai naskah dinas kepada seluruh jajaran sekretariat pimpinan. Langkah strategis ini diambil untuk memastikan profesionalisme kerja di lingkungan universitas berjalan sesuai standar yang telah ditetapkan.
Sekretaris Universitas UNP, Prof. Dr. Erianjoni, S.Sos., M.Si., membuka agenda bertajuk Penguatan Tata Kelola Administrasi dan Profesionalisme Sekretariat Pimpinan tersebut. Fokus utama kegiatan ini adalah implementasi Peraturan Rektor Nomor 7 Tahun 2025 yang mengatur tata naskah dinas terbaru.
Meminimalisir Kesalahan Penyusunan Surat Dinas
Prof. Erianjoni mengungkapkan bahwa selama ini masih ditemukan ketidaksinkronan dalam urusan administratif di lingkup internal. Penyeragaman persepsi dianggap mendesak agar seluruh unit di UNP memiliki output dokumen yang konsisten.
“Dalam praktiknya masih terdapat beberapa kesalahan dalam penyusunan surat dinas kita. Karena itu, hal-hal seperti ini perlu kita samakan dan seragamkan. Standarisasi administrasi harus menjadi perhatian bersama karena tertib administrasi itu penting,” ujar Erianjoni.
Sosialisasi ini menyasar tenaga kependidikan dan pengelola sekretariat agar lebih teliti dalam memproses administrasi pimpinan. Hal ini diharapkan mampu meningkatkan efisiensi birokrasi di kampus pendidikan tersebut.
Penyesuaian Fungsi Sekretaris dan Aturan Teknis
Kepala Kantor Unit Layanan Terpadu dan Administrasi UNP, Ir. Yudi Satria Pangarso, hadir sebagai narasumber utama untuk membedah aspek teknis. Ia memaparkan rincian tugas dan fungsi sekretaris yang harus adaptif terhadap ketentuan terbaru.
Selain tata naskah, peserta diberikan pemahaman mendalam mengenai teknis administrasi yang lebih akuntabel. Diskusi yang dipandu oleh Kepala Sub Bagian Adelyn Alista Utami ini menyoroti berbagai kendala lapangan yang sering dihadapi staf.
Melalui sesi tanya jawab interaktif, para peserta berupaya menyinkronkan prosedur lama dengan regulasi tahun 2025. Standarisasi ini menjadi bagian dari upaya besar universitas dalam membangun sistem kelembagaan yang lebih tangguh.
Kontribusi UNP Terhadap Target SDG 16
Penguatan sistem administrasi ini diklaim selaras dengan komitmen global dalam pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs). Khususnya pada poin ke-16 mengenai perdamaian, keadilan, dan kelembagaan yang tangguh.
UNP menargetkan terciptanya institusi yang efektif dan transparan melalui tertib administrasi sejak dari level sekretariat. Efektivitas tata kelola ini menjadi fondasi bagi universitas untuk mencapai akuntabilitas publik yang lebih baik.