Pencarian

92 Koperasi Desa Merah Putih di Agam Tuntaskan RAT Tepat Waktu, Dukung Target Nasional 2026

Senin, 01 Juni 2026 • 14:39:38 WIB
92 Koperasi Desa Merah Putih di Agam Tuntaskan RAT Tepat Waktu, Dukung Target Nasional 2026
Koperasi Desa Merah Putih di Agam sukses tuntaskan RAT buku 2025 tepat waktu.

LUBUKBASUNG — Sebanyak 92 Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) yang tersebar di seluruh nagari di Kabupaten Agam telah menyelesaikan Rapat Anggota Tahunan (RAT) dan mengunggah dokumennya ke sistem Simkopdes. Capaian ini memenuhi target yang ditetapkan pemerintah pusat melalui Inpres Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

100 Persen Tepat Waktu Sebelum 31 Mei 2026

Kepala DKUKM Agam Endrimelson menyatakan, seluruh KDMP yang terbentuk di daerah itu telah melaksanakan RAT buku 2025. “Sudah seluruhnya KDMP melakukan RAT 100 persen dan telah memenuhi target nasional pada Mei 2026,” katanya di Lubuk Basung, Senin.

Menurut Endrimelson, pencapaian ini menunjukkan keseriusan pengurus koperasi serta efektivitas pendampingan dari dinas bersama tenaga pendamping program KDMP. Ia menambahkan, setiap koperasi diwajibkan mengunggah dokumen RAT ke Simkopdes sebagai syarat administrasi dan kepatuhan terhadap regulasi.

Fakta Singkat Capaian KDMP Agam

  • 92 KDMP telah terbentuk di seluruh desa/nagari di Agam (100 persen).
  • RAT buku 2025 rampung dan dokumen terunggah ke Simkopdes sebelum 31 Mei 2026.
  • Target nasional program strategis diatur dalam Inpres Nomor 9 Tahun 2025.

Kunci Keberhasilan: Koordinasi Lintas Sektor dan Pendampingan Aktif

Tenaga Pendamping Program KDMP Agam, Dwimarsa, menambahkan bahwa capaian ini tidak lepas dari sinergi berbagai pihak. “Keberhasilan ini tidak terlepas dari koordinasi lintas sektor dan pendampingan aktif di lapangan sehingga seluruh indikator yang ditetapkan dapat dipenuhi tepat waktu,” ujarnya.

KDMP merupakan program strategis nasional yang dirancang untuk memperkuat rantai pasok ekonomi kerakyatan dari tingkat desa dan nagari. Dengan rampungnya RAT tepat waktu, proses bisnis koperasi di Agam dapat berjalan sesuai siklus tahunan tanpa hambatan administratif.

Apa Dampaknya bagi Warga Nagari?

Kepatuhan terhadap RAT memungkinkan KDMP tetap berstatus aktif dan dapat mengakses berbagai program pengembangan dari pusat. Bagi warga nagari yang menjadi anggota, koperasi yang tertib administrasi berpeluang lebih besar memperoleh bantuan permodalan, pelatihan, dan akses pasar.

Dengan 92 koperasi yang telah melapor, Agam menjadi salah satu daerah di Sumatera Barat yang mencapai target nasional lebih awal. Pemerintah daerah berharap konsistensi ini terus berlanjut pada periode RAT tahun buku berikutnya.

Bagikan
Sumber: sumbar.antaranews.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Berita Terkini

Indeks