Pencarian

Puskesmas Pembantu di Padang Pariaman Rusak Akibat Bencana, Pelayanan Dialihkan ke Kantor Wali Korong

Selasa, 23 Juni 2026 • 16:16:01 WIB
Puskesmas Pembantu di Padang Pariaman Rusak Akibat Bencana, Pelayanan Dialihkan ke Kantor Wali Korong
Puskesmas Pembantu Korong Asam Pulau di Padang Pariaman rusak berat akibat bencana alam.

PARIK MALINTANG — Bangunan Puskesmas Pembantu (Pustu) Korong Asam Pulau di Nagari Anduriang, Kecamatan 2x11 Kayu Tanam, Kabupaten Padang Pariaman, mengalami kerusakan berat setelah diterjang bencana alam pada penghujung tahun lalu. Akibatnya, Dinas Kesehatan setempat memindahkan seluruh layanan kesehatan ke kantor wali korong.

Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Padang Pariaman, Pipit Yenita, menyatakan pemindahan ini sudah berjalan sejak 25 Mei 2026. “Masyarakat tetap dapat mengakses pelayanan kesehatan dasar di kantor wali korong tersebut, pelayanan dibuka pada hari Senin sampai Rabu,” ujarnya di Parik Malintang, Selasa.

Kondisi Bangunan Darurat dan Risiko Keamanan

Pipit Yenita menjelaskan, kondisi bangunan Pustu Asam Pulau saat ini tidak layak dijadikan tempat pelayanan. Kerusakan berat membuat bangunan tersebut tidak aman untuk ditempati bidan desa maupun pasien yang datang berobat.

Lebih dari itu, fasilitas yang kosong sempat menjadi sasaran pencuri. Sejumlah peralatan kesehatan dilaporkan hilang saat bangunan tidak berfungsi. “Pemindahan dilakukan untuk menjaga keamanan aset kesehatan sekaligus memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan dengan baik sampai rehabilitasi bangunan dapat dilaksanakan,” kata Pipit.

Seluruh alat kesehatan yang masih tersisa, perlengkapan medis, dan persediaan obat-obatan telah dipindahkan ke Kantor Wali Korong Asam Pulau. Langkah ini diambil agar aset daerah tetap aman dan pelayanan tidak terputus.

Proses Rehabilitasi Masih Menunggu Arahan Pusat

Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman telah mengusulkan rehabilitasi Pustu Asam Pulau ke pemerintah pusat. Usulan ini masuk dalam Dokumen Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) yang merupakan bagian dari program pemulihan infrastruktur terdampak bencana.

Dokumen R3P tersebut telah ditinjau oleh Kementerian Pekerjaan Umum pada 7 Maret 2026. Namun, berdasarkan hasil koordinasi terakhir, pelaksanaan rehabilitasi masih menunggu terbitnya surat perintah tugas dari kementerian sebagai dasar dimulainya pekerjaan di lapangan.

Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman menargetkan rehabilitasi Pustu Asam Pulau dapat dilaksanakan pada 2026. Dengan begitu, masyarakat bisa kembali memanfaatkan fasilitas pelayanan kesehatan yang layak, aman, dan nyaman dalam waktu dekat.

Bagikan
Sumber: sumbar.antaranews.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Berita Terkini

Indeks