Pencarian

Pemkab Padang Pariaman Libatkan Perantau untuk Bayar Iuran BPJS Warga Miskin demi Target UHC 2027

Rabu, 01 Juli 2026 • 12:13:01 WIB
Pemkab Padang Pariaman Libatkan Perantau untuk Bayar Iuran BPJS Warga Miskin demi Target UHC 2027
Pemkab Padang Pariaman melibatkan perantau untuk membantu pembayaran iuran BPJS warga miskin demi target UHC 2027.

PARIK MALINTANG — Realisasi kepesertaan warga Padang Pariaman di BPJS Kesehatan baru mencapai 86 persen dari total 460 ribu jiwa. Untuk meraih status UHC, cakupan harus mencapai 98 persen, atau sekitar 64 ribu warga masih belum terdaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Asisten II Sekretariat Daerah Padang Pariaman Elfi Delita mengatakan butuh dana puluhan miliar rupiah lagi agar seluruh warga menjadi peserta program tersebut.

"Kalau melihat kondisi APBD saat ini, dalam jangka satu tahun atau dua tahun ini tanpa dibantu keterlibatan masyarakat dan swasta tentu akan susah," kata Elfi pada Selasa di Nagari III Koto Aur Malintang Selatan, Kecamatan IV Aur Malintang.

Perantau Mulai Berkontribusi di Nagari

Pemkab Padang Pariaman kini mendorong perantau asal daerah itu untuk ikut membayarkan iuran JKN warga di kampung halaman. Gagasan ini mulai diterapkan di Nagari III Koto Aur Malintang Selatan.

"Dengan adanya gagasan bantuan dari perantau ini menjadikan kami lebih bersemangat, dan peluang Padang Pariaman bisa mencapai UHC optimal lebih besar," ujar Elfi.

Menurutnya, banyak warga Padang Pariaman yang sukses di perantauan. Pemerintah daerah perlu melakukan pendekatan agar mereka mau berkontribusi terhadap jaminan sosial warga di kampung.

Keaktifan Peserta JKN Masih Rendah

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Padang Meri Lestari menyebut Padang Pariaman sebagai daerah dengan realisasi kepesertaan JKN terendah di Sumatera Barat. Selain cakupan kepesertaan, tingkat keaktifan peserta juga menjadi tantangan.

Saat ini, realisasi keaktifan peserta JKN di Padang Pariaman baru 62 persen, padahal syarat UHC membutuhkan angka 80 persen. Artinya, tidak cukup hanya mendaftarkan warga, tetapi juga memastikan iuran dibayar rutin.

"Manfaat jika peserta terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan maka yang bersangkutan tidak perlu lagi memikirkan biaya berobat dan penanganan medis yang dijalankan baik di klinik, Puskesmas, maupun di rumah sakit," kata Meri.

Gotong Royong 'Badoncek' untuk JKN

Meri mendorong kesadaran semua pihak, termasuk perantau, untuk membantu warga ekonomi lemah di kampung halaman dalam hal pembayaran iuran. Hal ini sejalan dengan kearifan lokal masyarakat Padang Pariaman, yaitu gotong royong melalui badoncek atau patungan.

Sebelumnya, perantau asal Nagari III Koto Aur Malintang Selatan telah membantu membayarkan iuran kepesertaan BPJS Kesehatan bagi warga setempat yang tidak mampu. Ini merupakan skema baru di BPJS Kesehatan Cabang Padang, yang selama ini hanya melibatkan badan usaha dan dana CSR.

"Ini merupakan hal yang baru, selama ini di BPJS Cabang Padang baru keterlibatan badan usaha saja belum melibatkan para perantau," kata Meri.

Pemkab Padang Pariaman juga mengupayakan peningkatan kesadaran warga untuk menjadi peserta mandiri. Pemerintah daerah akan membentuk tim di tingkat nagari untuk menyosialisasikan manfaat menjadi peserta aktif BPJS Kesehatan.

Bagikan
Sumber: sumbar.antaranews.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Berita Terkini

Indeks