SIMPANG EMPAT — Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat memulai program pelayanan terpadu di tingkat kecamatan sebagai upaya mendekatkan akses administrasi ke warga. Dua kecamatan, Kinali dan Talamau, sudah menjalani tahap awal program ini.
Layanan Apa Saja yang Tersedia?
Pelayanan yang disediakan mencakup administrasi kependudukan, perizinan, perpajakan, hingga layanan samsat. Tak hanya itu, warga juga bisa mendapatkan pemeriksaan kesehatan gratis, donor darah, pembukaan rekening bank, dan pasar murah.
"Warga tidak perlu lagi datang ke Simpang Empat untuk mengurus berbagai administrasi. Waktu, tenaga, dan biaya masyarakat dapat dihemat," kata Asisten III Sekretariat Daerah Pasaman Barat Harlina Syahputri, Kamis.
Gratis dan Cetak Dokumen di Hari yang Sama
Seluruh layanan diberikan tanpa biaya. Dokumen administrasi seperti KTP dan Kartu Keluarga bisa dicetak pada hari yang sama. Harlina mengingatkan warga untuk memanfaatkan kesempatan ini memperbarui data kependudukan.
"Sering kali masyarakat mengeluhkan berbagai persoalan administrasi, padahal datanya sendiri belum diperbarui. Hari ini semua layanan tersedia secara gratis dan prosesnya cepat. Jangan sia-siakan kesempatan ini," ujarnya.
Pemutakhiran Data Jelang Pilwali Nagari
Program ini juga menjadi momentum penting menjelang pemilihan wali nagari (kepala desa) di Kecamatan Talamau. Dari tujuh nagari yang ada, enam nagari akan mengikuti pemilihan. Warga diminta memastikan KTP sesuai alamat domisili agar hak pilihnya tidak hilang.
Harlina juga menyoroti pentingnya mencantumkan golongan darah di KTP elektronik. Dalam kegiatan itu, Palang Merah Indonesia (PMI) turut membuka layanan pemeriksaan golongan darah. "Informasi golongan darah di KTP sangat membantu apabila terjadi kondisi darurat yang membutuhkan penanganan medis secara cepat," jelasnya.
PKK dan Dukcapil Bersinergi
Ketua TP-PKK Pasaman Barat Ny. Sifrowati Yulianto menambahkan, pelaksanaan pelayanan pada hari pasar menjadi momentum tepat. Warga bisa mengurus administrasi sekaligus berbelanja. Ia menegaskan, jika ada pihak yang meminta biaya, warga diminta segera melapor.
"Silakan manfaatkan kesempatan ini untuk mengurus KTP, KK, akta kelahiran, maupun administrasi lainnya. Seluruh layanan diberikan secara gratis. Jika ada pihak yang meminta biaya, segera laporkan," tegasnya.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Pasaman Barat Yuli Asma menjelaskan, konsep pelayanan terpadu ini memberikan kemudahan karena warga bisa mengurus berbagai kebutuhan dalam satu lokasi. "Lebih cepat, efisien, transparan, dan menghemat biaya," ujarnya.