Pemerintah Kabupaten Agam menyatakan dukungan terhadap rencana Badan Narkotika Nasional membangun Unit Layanan Terpadu P4GN di daerah itu, dengan dua lokasi lahan tengah dikaji sebagai calon tapak. Bupati Agam Benni Warlis menyampaikan dukungan tersebut saat menerima kunjungan Kepala BNN Provinsi Sumatera Barat Toton Rasyid di rumah dinas bupati, Rabu (16/9/2026). Pembangunan ULT P4GN dinilai mendesak karena Agam masih masuk zonasi pelayanan BNN Kabupaten Pasaman Barat.
LUBUKBASUNG — Kepala BNN Provinsi Sumatera Barat Toton Rasyid menyebut kunjungan ke Lubuk Basung membahas penguatan layanan BNN melalui pembangunan ULT P4GN di Agam. Fasilitas itu akan menjadi wadah layanan bagi kabupaten yang belum memiliki instansi vertikal BNN seperti BNNK.
Layanan BNN di Sumatera Barat sebelumnya baru tersedia di lima kabupaten atau kota. Agam masih berada dalam zonasi pelayanan BNN Kabupaten Pasaman Barat, sehingga warga yang membutuhkan layanan pencegahan maupun rehabilitasi harus menempuh akses ke luar daerah.
Dua Lokasi Lahan Masuk Kajian: Eks HGU PT Inang Sari dan Aset Pemda di Dalko
Pemkab Agam masih membahas lokasi yang dinilai memungkinkan untuk mendukung pembangunan fasilitas tersebut. Sejumlah alternatif lahan akan dikaji, di antaranya lahan eks HGU PT Inang Sari dan aset pemerintah daerah yang berada di kawasan Dalko, Kecamatan Tanjung Raya.
Kedua lokasi itu akan dilihat dari berbagai aspek, terutama ketersediaan lahan dan kesesuaiannya dengan kebutuhan pembangunan ULT P4GN. BNN membutuhkan lahan dengan luas maksimal sekitar 10 hektare untuk mendukung pembangunan tahap awal.
"Secara umum Pemerintah Kabupaten Agam setuju dan mendukung rencana ini. Namun, tentu masih perlu kita bicarakan lebih lanjut, terutama terkait lokasi dan kesiapan lahannya," kata Bupati Agam Benni Warlis.
Bupati: Peredaran Narkoba di Agam Masih Jadi Tantangan Bersama
Benni menilai keberadaan layanan terpadu sangat dibutuhkan karena persoalan peredaran narkotika masih menjadi tantangan yang harus dihadapi bersama. Ia tidak menampik bahwa peredaran narkoba masih terjadi di sekitar masyarakat Agam.
"Agam memang tidak bisa dipungkiri, di sekitar kita masih ada peredaran narkoba. Untuk itu, kami menyambut baik rencana untuk mendirikan unit layanan di Agam," katanya.
Penanganan persoalan narkotika, lanjut Benni, tidak dapat dibebankan hanya kepada pemerintah maupun BNN. Dibutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat agar upaya pencegahan, pemberantasan, dan rehabilitasi berjalan berkelanjutan.
"Ini masalah kita semua dan harus ada kerja sama, maupun sinergi dengan semua pihak agar program ini bisa berjalan dengan baik," ujarnya.
Peran Niniak Mamak dan Alim Ulama Diminta Diikutsertakan
Upaya pencegahan perlu melibatkan unsur masyarakat yang memiliki peran kuat dalam kehidupan sosial dan budaya Minangkabau, terutama niniak mamak dan alim ulama. Benni menyebut peran keduanya sangat besar di ranah Minang.
"Di Sumbar, khususnya di ranah Minang, peran niniak mamak dan alim ulama sangat besar. Mereka harus ikut dilibatkan dalam upaya pencegahan dan penanganan narkoba," katanya.
Rehabilitasi bagi penyalahguna narkotika membutuhkan proses berkelanjutan. Penanganannya tidak cukup dilakukan sesaat, tetapi harus disertai pendampingan dan dukungan agar mereka yang pernah terjerat narkoba dapat kembali menjalani kehidupan di tengah masyarakat.
BNN Dorong Pencegahan Lewat Sekolah, Guru Ikut Dapat Pembekalan
Toton menyatakan pencegahan, pemberantasan, dan rehabilitasi harus berjalan beriringan. Pencegahan juga membutuhkan pendekatan kepada masyarakat agar kesadaran terhadap bahaya narkotika meningkat.
"Pencegahan, pemberantasan dan rehabilitasi harus berjalan secara beriringan. Pencegahan juga membutuhkan pendekatan kepada masyarakat agar kesadaran terhadap bahaya narkotika semakin meningkat," katanya.
BNN juga mendorong penguatan program pencegahan narkotika melalui sektor pendidikan. Remaja dan generasi muda dinilai sebagai salah satu kelompok yang perlu mendapat perhatian dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika.
"Anak-anak perlu diberikan pemahaman sejak dini agar mereka mampu terhindar dari penyalahgunaan narkoba. Tidak hanya siswa, para guru juga perlu mendapatkan pembekalan dan pelatihan," ujarnya.
Fungsi pencegahan, rehabilitasi, dan layanan lain di ULT P4GN nantinya dapat dikolaborasikan dengan berbagai program dan kegiatan Pemkab Agam. Jika ketersediaan lahan memenuhi kebutuhan pembangunan, tidak tertutup kemungkinan fasilitas tersebut dikembangkan menjadi balai besar rehabilitasi.