PADANG PANJANG — Ratusan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kota Padang Panjang diharapkan segera mengantongi sertifikat halal setelah pemerintah daerah memastikan pendampingan penuh dalam proses pengurusannya. Komitmen ini mengemuka dalam Rapat Koordinasi Kepala Daerah se-Sumatera Barat yang digelar di Auditorium Gubernuran Sumatera Barat, Selasa.
Wakil Wali Kota Padang Panjang Allex Saputra menegaskan bahwa sertifikat halal kini menjadi gerbang utama bagi produk lokal untuk bersaing, baik di tingkat regional maupun nasional. Menurutnya, pelaku UMKM tidak boleh lagi memandang sertifikasi sebagai beban administrasi, melainkan investasi jangka panjang untuk pertumbuhan usaha.
Pendampingan Penuh dari Hulu ke Hilir
Allex menjelaskan, pemerintah kota tidak hanya berhenti pada sosialisasi. Tim pendamping akan diterjunkan untuk membantu pelaku UMKM mulai dari penyediaan informasi, penyiapan dokumen, hingga proses pengajuan ke Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).
"Semakin banyak produk UMKM yang mengantongi sertifikat halal, semakin besar pula peluang produk tersebut menembus pasar yang lebih luas," ujar Allex dalam keterangannya, Selasa.
Pendekatan ini dinilai penting karena masih banyak pelaku usaha kecil yang terkendala pada aspek administrasi dan pemahaman teknis. Dengan pendampingan langsung, diharapkan tidak ada lagi UMKM yang gagal bersaing hanya karena persoalan kelengkapan dokumen.
Sinergi Tiga Pihak untuk Ekosistem Halal
Percepatan sertifikasi ini tidak akan berjalan optimal tanpa kolaborasi lintas lembaga. Pemkot Padang Panjang disebutkan akan memperkuat kerja sama dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dan BPJPH agar proses penerbitan sertifikat berlangsung cepat, mudah, dan tepat sasaran.
"Dengan dukungan tersebut, diharapkan pelaku UMKM dapat lebih mudah memenuhi seluruh persyaratan yang ditetapkan," kata Allex.
Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan mengapresiasi langkah pemerintah daerah di Sumatera Barat yang dinilai serius membangun ekosistem halal. Ia menjanjikan pendampingan maksimal agar proses sertifikasi bagi UMKM berjalan secara akuntabel.
"BPJPH akan memberikan pendampingan maksimal agar proses sertifikasi bagi UMKM dapat berjalan secara cepat, mudah, dan akuntabel," katanya.
Dampak bagi Produk Unggulan Daerah
Padang Panjang dikenal memiliki sejumlah produk makanan olahan dan kuliner khas yang berpotensi menembus pasar modern. Namun, tanpa label halal resmi, produk-produk tersebut kerap kesulitan masuk ke jaringan ritel besar atau platform dagang-el nasional.
Allex menambahkan, kolaborasi yang dibangun dalam rapat koordinasi tersebut diharapkan mampu mendorong pertumbuhan UMKM sekaligus memperkuat daya saing produk unggulan daerah. Ia optimistis langkah ini akan membawa dampak nyata bagi perekonomian warga.
"Kami yakin langkah tersebut akan meningkatkan daya saing produk unggulan daerah di pasar yang lebih luas," pungkasnya.
Rapat koordinasi yang dibuka Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah itu menjadi ajang penguatan sinergi antara pemerintah kabupaten/kota dengan BPJPH. Seluruh kepala daerah yang hadir diminta mengambil peran aktif mendampingi pelaku usaha agar produk lokal bersertifikat halal semakin banyak dan mampu bersaing di pasar nasional.