PADANG PANJANG — Sosialisasi Pencegahan Perkawinan Anak yang digelar di Aula Hotel Rang Kayo Basa, Jumat (7/8), menjadi ajang penguatan komitmen bersama melindungi masa depan anak di Kota Padang Panjang. Kegiatan ini dihadiri Kepala Dinas Sosial PPKBPPPA Winarno, Bundo Kanduang, Niniak Mamak, organisasi perempuan, tokoh agama, hingga tokoh masyarakat.
Ny. Maria Feronika Hendri dalam sambutannya mengingatkan bahwa anak adalah amanah yang wajib dijaga bersama agar tumbuh di lingkungan aman, sehat, dan mendukung perkembangan mereka. Menurutnya, perlindungan anak bukan sekadar memenuhi kebutuhan harian, melainkan juga memastikan akses pendidikan, layanan kesehatan, kasih sayang, serta ruang mengembangkan potensi diri.
Perkawinan Anak Putus Sekolah dan Beban Ekonomi Keluarga
Kepala Dinas Sosial PPKBPPPA Winarno memaparkan dampak luas yang mengikuti praktik perkawinan anak. Risiko putus sekolah, persoalan kesehatan reproduksi, hingga beban ekonomi keluarga menjadi konsekuensi yang kerap dialami pelaku perkawinan dini.
"Harapannya, seluruh peserta bisa menjadi agen perubahan dengan menyampaikan kembali pengetahuan yang diperoleh kepada masyarakat di lingkungan masing-masing," ujar Winarno.
Modal Sosial Minangkabau Jadi Kekuatan Pencegahan
Maria menekankan pentingnya komunikasi terbuka antara orang tua dan anak. Setiap persoalan yang dihadapi anak, kata dia, semestinya diselesaikan lewat dialog dan pendampingan, bukan dengan keputusan sepihak yang mengorbankan masa depan mereka.
Ia juga menyoroti peran strategis lembaga adat dalam gerakan pencegahan ini. Nilai-nilai adat Minangkabau yang kuat serta budaya gotong royong dinilai menjadi modal besar untuk membangun gerakan kolektif menekan angka perkawinan usia dini.
Melalui kolaborasi pemerintah, keluarga, tokoh adat, tokoh agama, dan masyarakat, Pemkot Padang Panjang optimistis menciptakan lingkungan ramah anak sekaligus membuka peluang lebih luas bagi generasi muda meraih masa depan.