PADANG — Pembangunan Tol Padang–Bukittinggi tidak sekadar memangkas waktu tempuh dan biaya logistik. Jalan tol yang merupakan bagian dari Jalan Tol Trans-Sumatra (JTTS) menuju Pekanbaru ini dinilai bakal menjadi stimulus lahirnya episenter ekonomi baru di Sumatra bagian tengah.
Prof. Dr. Ir. Rika Ampuh Hadiguna menyebut proyek ini sebagai langkah geoekonomi yang krusial. Menurutnya, konektivitas yang terbentuk akan memperkuat posisi Sumatera Barat terhadap wilayah sekitarnya, terutama melalui koneksi menuju Pekanbaru, Riau.
Empat Koridor Pertumbuhan Ekonomi Baru di Sumbar
Rika memetakan setidaknya empat kawasan yang berpotensi bertransformasi menjadi pusat ekonomi baru di sepanjang koridor tol tersebut.
- Sicincin dan Padang Pariaman — berpotensi menjadi episentrum logistik komoditas agribisnis dengan pengembangan cold storage cluster untuk sayur-mayur, buah, dan hasil perkebunan dari Tanah Datar, Agam, hingga Bukittinggi.
- Padang Panjang — berpeluang menjadi hub pariwisata dan ekonomi kreatif terintegrasi, bukan sekadar kota transit.
- Bukittinggi–Agam — berpotensi menjadi aglomerasi perdagangan grosir regional, memperkuat posisi Bukittinggi sebagai pusat tekstil dan grosir Sumatra bagian tengah.
- Tanah Datar — bisa menjadi segitiga emas wisata agro dan ekominapolitan.
Selain itu, Rika mendorong pengembangan smart rest area yang tidak hanya menjadi tempat beristirahat, tetapi juga pusat pemasaran produk lokal seperti tenun songket, perak, mukena sulam, rendang, dan keripik sanjai yang dikelola kolektif oleh nagari dan Badan Usaha Milik Nagari (BUMNag).
Teknologi Terowongan dan Risiko Bencana di Bukit Barisan
Penggunaan teknologi terowongan pada segmen Sicincin–Padang Panjang dinilai sebagai langkah penting. Rika menilai teknologi ini mampu meminimalkan kerusakan bentang alam Bukit Barisan yang rawan bencana sekaligus mengurangi penetrasi fisik terhadap lahan produktif masyarakat adat.
“Pembangunan Jalan Tol Padang–Bukittinggi merupakan langkah geoekonomi yang sangat krusial karena tidak sekadar memangkas durasi logistik, tetapi juga menjadi stimulus bagi lahirnya episenter ekonomi baru di wilayah Sumatra bagian tengah,” ungkapnya, Selasa (11/8/2026).
Tanah Ulayat Tidak Cukup Diselesaikan dengan Ganti Rugi
Di tengah optimisme tersebut, Rika mengingatkan bahwa percepatan proyek strategis ini tidak boleh mengabaikan persoalan sosiokultural. Pelintasan tanah ulayat dan kawasan historis kenagarian menjadi isu yang menurutnya tidak cukup diselesaikan dengan pendekatan legal-formalistik atau ganti rugi material semata.
Ia menawarkan empat skema penyelesaian yang lebih inklusif. Pertama, skema wali amanat adat, di mana hak kepemilikan komunal tetap berada pada suku atau kaum dan pemerintah menyewa lahan dalam jangka panjang 50 hingga 99 tahun dengan pembayaran royalti berkala ke kas nagari.
Kedua, kompensasi kolektif non-tunai berupa pembangunan fasilitas publik nagari, beasiswa bagi anak kemenakan, hingga kuota kepemilikan saham rest area yang dikelola BUMNag. Ketiga, mediasi adat berjenjang atau tripartit yang melibatkan Ninik Mamak dan Kerapatan Adat Nagari (KAN) sebagai bagian dari pengambil keputusan.
Keempat, fleksibilitas trase. Pengalihan jalur secara mikro dapat dipertimbangkan apabila trase tol melewati kawasan tabu, makam leluhur, atau pusat historis nagari. Skema ini juga dinilai penting untuk memastikan kejelasan ranji atau silsilah waris tanah pusako tinggi sehingga konflik internal dalam kaum dapat dihindari.