TANAH DATAR — Arus kendaraan di sejumlah ruas jalan nasional Sumatera Barat kembali normal setelah proses pemulihan infrastruktur pascabencana dinyatakan tuntas. Kementerian Pekerjaan Umum mencatat 99 ruas jalan nasional dan 34 jembatan nasional yang sempat terdampak bencana di Pulau Sumatera kini telah berfungsi penuh.
Kondisi serupa terjadi pada infrastruktur milik pemerintah daerah. Data kementerian menunjukkan 93 persen ruas jalan dan 87 persen jembatan di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota yang rusak akibat bencana sudah bisa dilalui kendaraan kembali.
Jalan di Tanah Datar Jadi Salah Satu Titik Krusial Pemulihan
Salah satu lokasi yang menjadi perhatian adalah Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat. Kawasan ini sempat mengalami longsor yang merusak badan jalan dan tebing di sekitarnya pada November 2025 lalu.
Pantauan di lokasi, Rabu (12/8/2026), menunjukkan kendaraan sudah melintas normal di samping tebing yang sebelumnya terdampak. Proses perkuatan tebing dan perbaikan badan jalan telah rampung dikerjakan, sehingga potensi longsor susulan bisa diminimalisir.
Pemulihan Jalan Daerah Butuh Percepatan di Beberapa Wilayah
Meski mayoritas infrastruktur daerah sudah pulih, masih ada sekitar 7 persen ruas jalan dan 13 persen jembatan tingkat daerah yang belum sepenuhnya berfungsi. Pemerintah daerah diminta mempercepat penanganan di titik-titik yang tersisa agar konektivitas antarwilayah kembali pulih total.
Kementerian Pekerjaan Umum menegaskan prioritas pemulihan difokuskan pada jalur-jalur yang menjadi akses utama distribusi logistik dan mobilitas warga. Perbaikan infrastruktur ini menjadi kunci pemulihan ekonomi di daerah yang terdampak bencana.
Dampak Pemulihan Jalan bagi Aktivitas Warga
Kembalinya fungsi jalan nasional dan daerah memberikan dampak langsung bagi aktivitas ekonomi masyarakat. Jalur distribusi barang antarprovinsi di Sumatera kembali lancar, begitu pula akses warga menuju pasar, sekolah, dan layanan kesehatan.
Pemerintah pusat dan daerah diharapkan terus berkoordinasi untuk memastikan seluruh infrastruktur yang rusak dapat segera difungsikan kembali, terutama menjelang musim penghujan yang berpotensi memicu bencana hidrometeorologi.