SOLOK SELATAN — Pemkab Solok Selatan membuka MTQN ke-XLII dengan melibatkan kafilah dari tujuh kecamatan. Lapangan Lubuak Malako di Kecamatan Sangir Jujuan dipilih sebagai lokasi pembukaan yang dihadiri unsur Forkopimda dan Sekretaris Daerah Solok Selatan.
Pembukaan ditandai pemukulan tabuah oleh Bupati dan Wakil Bupati Solok Selatan bersama Gubernur Sumatera Barat, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Sumatera Barat, dan Wakil Ketua DPRD Sumbar. Prosesi itu menandai dimulainya seluruh rangkaian lomba yang berlangsung hingga 7 November 2026.
15 Kategori Diperlombakan, Peserta Diminta Junjung Sportivitas
Panitia menyiapkan 15 kategori perlombaan sebagai bagian dari pembinaan Al-Qur'an di daerah. Bupati Solok Selatan H. Khairunas menilai jumlah peserta dan kategori yang dilombakan mencerminkan besarnya semangat masyarakat setempat.
"Jumlah peserta dan kategori perlombaan ini menunjukkan semangat serta komitmen kita bersama dalam mengembangkan pembinaan Al-Qur'an di Kabupaten Solok Selatan," kata Khairunas di hadapan para undangan dan kafilah.
Khairunas meminta seluruh peserta menjunjung tinggi sportivitas, kejujuran, dan semangat memberikan penampilan terbaik. Ia juga mengingatkan dewan hakim agar menjalankan tugas secara adil, objektif, profesional, dan bertanggung jawab demi menjaga kredibilitas hasil perlombaan.
Juara Berpeluang Wakili Solok Selatan di MTQ Provinsi Sumbar
Peserta yang meraih prestasi diharapkan terus meningkatkan kemampuan agar dapat mewakili Solok Selatan pada MTQ tingkat Provinsi Sumatera Barat maupun kompetisi yang lebih tinggi. Harapan itu disampaikan langsung oleh Bupati dalam sambutannya.
Bagi Khairunas, capaian juara bukan satu-satunya ukuran keberhasilan ajang ini. Ia menekankan pentingnya hikmah dari kegiatan tersebut untuk diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.
"Namun, yang lebih penting dari sekadar meraih juara adalah bagaimana kita semua dapat mengambil hikmah dari kegiatan ini untuk diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari," ujarnya.
Rangkaian MTQN ke-XLII Solok Selatan berlanjut hingga 7 November 2026. Panitia, dewan hakim, dan kafilah dari tujuh kecamatan masih menjalani tahapan penilaian sebelum hasil akhir diumumkan.