Pencarian

Polres Pasaman Barat Tanam 1.000 Batang Pohon di Bekas Tambang Galian C, Durian hingga Jengkol Ditanam di Aliran Sungai

Kamis, 25 Juni 2026 • 21:11:01 WIB
Polres Pasaman Barat Tanam 1.000 Batang Pohon di Bekas Tambang Galian C, Durian hingga Jengkol Ditanam di Aliran Sungai
Polres Pasaman Barat menanam 1.000 batang pohon di bekas tambang galian C aliran Sungai Batang Toman.

SIMPANG EMPAT — Kepolisian Resor Pasaman Barat memulai aksi reklamasi di kawasan aliran sungai Batang Toman, Kecamatan Pasaman, Kamis. Sebanyak 1.000 batang pohon dari berbagai jenis ditanam di lokasi bekas tambang galian C yang sebelumnya gundul akibat aktivitas pengambilan material pasir dan batu oleh masyarakat.

Kepala Bagian Operasional Polres Pasaman Barat Kompol Fahrel Haris mengatakan penanaman dilakukan secara bertahap sejak Januari. "Setelah kawasan pinggiran pantai dan daerah rawan bencana, hari ini penanaman pohon dilakukan di kawasan aliran sungai Batang Toman," katanya.

Bibit Durian hingga Jengkol untuk Pemulihan Lahan

Jenis pohon yang ditanam tidak hanya berfungsi sebagai penghijauan, tetapi juga bernilai ekonomi bagi warga sekitar. Polres bekerja sama dengan Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Barat dan elemen masyarakat dalam pengadaan bibit.

"Adapun jenis pohon yang ditanam yakni pohon penghijauan dan pohon buah-buahan meliputi durian, alpukat, lengkeng, petai, dan jengkol," ujar Fahrel Haris.

Penanaman sebelumnya telah dilakukan di Pantai Sasak Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kecamatan Talamau, dan Kecamatan Luhak Nan Duo. Lokasi-lokasi itu dipilih karena rawan bencana dan membutuhkan pemulihan vegetasi.

Polisi Dorong Kolaborasi Warga untuk Reklamasi Sungai

Fahrel mengajak masyarakat untuk bersinergi dengan pihak kepolisian dalam mereklamasi kawasan aliran sungai pasca aktivitas tambang. Ia menekankan bahwa pemulihan lingkungan tidak bisa dilakukan sendiri oleh aparat.

"Pihak kepolisian dengan masyarakat akan melakukan reklamasi penghijauan di kawasan aliran sungai pasca aktivitas pengambilan material pasir dan batu," kata dia.

Kapolda Sumbar: Penghijauan Bagian dari Tugas Polisi

Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Gatot Tri Suryanta sebelumnya menyatakan program gerakan penghijauan merupakan komitmen kepolisian dalam pelestarian lingkungan. Program ini, menurutnya, merupakan bentuk dukungan terhadap agenda nasional Presiden Prabowo Subianto untuk mendorong ekosistem hijau.

"Program ini sebagai bentuk dukungan terhadap pelestarian lingkungan yang digagas Presiden Prabowo Subianto untuk mendorong terciptanya ekosistem hijau dan lingkungan yang sehat di Sumatera Barat," tegasnya.

Gatot menambahkan tugas kepolisian tidak hanya penegakan hukum, tetapi juga mempererat silaturahmi dengan masyarakat, terutama dalam pelestarian lingkungan. "Melalui program penghijauan ini, kita dapat berkolaborasi dengan seluruh elemen masyarakat agar kelestarian lingkungan tetap terjaga," ujar dia.

Bagikan
Sumber: sumbar.antaranews.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Berita Terkini

Indeks