PADANG — Tim Bina dan Pengendalian Kanwil Kemenhaj Sumatera Barat menemukan praktik penyalahgunaan identitas saat melakukan pemantauan di Kabupaten Solok. Sebuah travel yang belum mengantongi izin PPIU terpantau memasang nama dan identitas penyelenggara resmi lain di kantornya.
Kepala Kanwil Kemenhaj Sumbar, M. Rifki, menegaskan praktik semacam ini tidak akan dibiarkan. Pihaknya akan mengambil tindakan sesuai ketentuan yang berlaku terhadap travel yang terbukti beroperasi tanpa legalitas.
"Kami ingin memastikan masyarakat yang akan melaksanakan ibadah umrah mendapatkan pelayanan dari penyelenggara yang jelas legalitasnya dan dapat mempertanggungjawabkan pelayanan kepada jemaah," ujar Rifki, Sabtu (8/8/2026).
Modus Penggunaan Identitas PPIU Resmi
Dalam proses klarifikasi di Solok, pihak travel yang diperiksa mengaku tidak ada niat memanfaatkan identitas milik orang lain. Setelah ditegur, atribut yang terpasang langsung dilepas dan diganti dengan identitas milik mereka sendiri.
Meski demikian, Rifki menegaskan bahwa legalitas penyelenggara merupakan hal mendasar. Pihak yang belum memiliki izin PPIU tidak semestinya menjalankan fungsi sebagai penyelenggara dengan mengatasnamakan legalitas pihak lain.
Pengawasan ini sejalan dengan terbitnya Peraturan Menteri Haji dan Umrah Nomor 2 Tahun 2026 tentang Standar Kegiatan Usaha, Tata Cara Pelaksanaan Pengawasan, dan Sanksi Administratif pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Keagamaan.
Evaluasi Usai Jemaah Diamankan di Arab Saudi
Pengawasan serupa juga dilakukan di Kota Padang Panjang. Hal ini menyusul insiden seorang jemaah umrah yang sempat diamankan aparat keamanan Arab Saudi saat mengantre makanan gratis.
Tim turun langsung ke kantor travel untuk klarifikasi, mencakup legalitas, pembekalan manasik, pendampingan jemaah, hingga penanganan persoalan selama perjalanan. Pihak travel dinilai telah melakukan pendampingan dan mengurus proses pembebasan hingga jemaah kembali dengan selamat.
"Jemaah harus dibekali dengan pengetahuan yang cukup, termasuk memahami aturan dan tata tertib di Arab Saudi. Ini penting agar mereka dapat menjalankan ibadah dengan aman dan tidak menghadapi persoalan akibat ketidaktahuan," kata Rifki.
Imbauan untuk Calon Jemaah
Kemenhaj Sumbar meminta masyarakat lebih selektif sebelum memilih travel umrah. Calon jemaah wajib memastikan legalitas penyelenggara dan memahami siapa pihak yang bertanggung jawab atas perjalanan mereka.
Masyarakat diminta tidak mudah tergiur tawaran paket yang tidak jelas. Pengawasan terhadap travel umrah akan terus diperkuat, dan penyelenggara tanpa izin diminta menghentikan kegiatannya.
"Jangan sampai masyarakat dirugikan. Kami akan terus melakukan pengawasan dan mengambil langkah sesuai ketentuan terhadap travel yang tidak memenuhi persyaratan," tegasnya.
Melalui pengawasan ini, Kemenhaj Sumbar berharap ekosistem perjalanan ibadah umrah di Sumatera Barat semakin tertib dan memberikan rasa aman bagi masyarakat yang ingin berangkat ke Tanah Suci.