Pencarian

Kota Pariaman Masuk Nominasi Anugerah Adinata Syariah 2026, Punya Koperasi Pinjaman Tanpa Bunga untuk Lawan Rentenir

Rabu, 12 Agustus 2026 • 19:08:31 WIB
Kota Pariaman Masuk Nominasi Anugerah Adinata Syariah 2026, Punya Koperasi Pinjaman Tanpa Bunga untuk Lawan Rentenir
Wali Kota Pariaman Yota Balad memaparkan komitmen daerahnya dalam penilaian akhir Anugerah Adinata Syariah 2026 di Istana Gubernur Sumbar, Rabu (12/8/2026).

PADANG — Wali Kota Pariaman Yota Balad memaparkan langsung komitmen daerahnya di hadapan Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah dan tim penilai provinsi, Rabu (12/8/2026). Sesi pemaparan dan validasi data tahap akhir ini digelar di Ruang Rapat Istana Gubernur Sumbar untuk menentukan nominasi penghargaan ekonomi syariah tingkat kabupaten/kota.

Enam daerah tercatat masuk penilaian akhir, yaitu Kota Pariaman, Kota Padang, Kota Payakumbuh, Kabupaten Sijunjung, Kabupaten Lima Puluh Kota, dan Kabupaten Solok Selatan. Pariaman datang dengan praktik yang menyentuh langsung kelompok usaha kecil dan warga kurang mampu.

Skema Pinjaman yang Mengikat Moral dan Spiritual

Pembiayaan tanpa bunga dan tanpa agunan yang diusung Pariaman bukanlah sekadar transaksi keuangan biasa. Yota Balad menjelaskan, penerima pinjaman dibawa ke masjid untuk menjalani syahadat dan ijab kabul sebelum dana sebesar Rp1 juta hingga Rp5 juta diserahkan.

“Hal ini merupakan komitmen nyata Pemko Pariaman dalam memperkuat ekosistem ekonomi halal, tata kelola berbasis syariah, serta peningkatan literasi keuangan syariah di tengah masyarakat,” kata Yota usai pemaparan.

Model ini dijalankan Koperasi Syariah Al-Hidayah di Desa Tanjung Sabar, Kecamatan Pariaman Utara, sejak 2023. Ketua koperasi, Ustad Delfiadi, mengatakan lembaganya menyasar pelaku UMKM dan masyarakat miskin. Peminjam diajarkan bahwa utang menyangkut pertanggungjawaban dunia dan akhirat, bukan sekadar kewajiban membayar cicilan.

Mengapa Pariaman Butuh Skema Ini?

Keberadaan koperasi ini menjadi jawaban atas persoalan klasik yang membebani usaha kecil: rentenir dan pinjaman ilegal berbunga tinggi. Koperasi yang telah terdaftar di Dinas Perindagkop dan UKM Kota Pariaman itu kini tengah dikembangkan hingga Desa Tungkal Selatan.

Bagi Pemko Pariaman, penghargaan bukan tujuan utama. Yota menegaskan ekonomi syariah harus hadir dalam kehidupan nyata dan mampu memutus ketergantungan masyarakat terhadap rentenir.

“Sehingga tidak ada lagi rentenir, dan pinjaman ilegal lainnya yang menguasai khususnya usaha-usaha kecil,” ujarnya.

Pertaruhan Pariaman kini jelas: membuktikan ekonomi syariah benar-benar menjadi jalan keluar bagi masyarakat kecil, bukan sekadar slogan manis menjelang penghargaan.

Follow sumbar360.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: fajarharapan.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Berita Terkini

Indeks