PADANG — Kota Pariaman bersaing ketat dengan lima daerah lain dalam penilaian tahap akhir Anugerah Adinata Syariah Tingkat Kabupaten/Kota se-Sumatera Barat Tahun 2026. Selain Pariaman, kursi enam besar juga ditempati Kota Padang, Kota Payakumbuh, Kabupaten Sijunjung, Kabupaten Lima Puluh Kota, dan Kabupaten Solok Selatan.
Wali Kota Pariaman, Yota Balad, hadir langsung memaparkan data dan validasi di hadapan Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah beserta tim penilai di Ruang Rapat Istana Gubernur Sumbar. Kehadirannya menegaskan bahwa pengembangan ekonomi syariah bukan sekadar agenda seremonial, melainkan program yang berjalan di tengah masyarakat.
Koperasi Syariah Tanpa Agunan Jadi Andalan Pariaman
Daya tawar Pariaman dalam ajang ini terletak pada keberadaan lembaga keuangan mikro yang dinilai unik. Yota Balad menyebut Kota Pariaman menjadi satu-satunya daerah yang memiliki koperasi dengan sistem pinjaman bunga nol persen tanpa agunan, cukup bermodal pengucapan dua kalimat syahadat.
"Alhamdulillah tanggapan Gubernur Sumatera Barat beserta tim penilai positif dan menyampaikan apresiasi karena Kota Pariaman mampu membuat koperasi tanpa agunan dan tanpa bunga," ujarnya kepada Tim Media Center Pariaman usai pemaparan.
Pinjaman Hingga Rp 5 Juta dengan Ijab Kabul di Masjid
Salah satu penggerak skema ini adalah Koperasi Syariah Al-Hidayah di Desa Tanjung Sabar, Kecamatan Pariaman Utara. Ketua koperasi, Ustad Delfiadi, menjelaskan bahwa proses peminjaman sengaja dilakukan di masjid dengan sistem ijab kabul untuk membangun ikatan moral dan spiritual kepada nasabah.
"Kita bawa ke masjid dan disyahadatkan lalu diberikan dengan sistem ijab kabul sehingga dengan ijab kabul itu, mereka merasa terikat hubungan bukan dengan saya tetapi dengan Allah SWT," jelas Delfiadi.
Dengan pendekatan tersebut, tingkat pengembalian pinjaman berjalan lancar. Warga bisa meminjam mulai dari Rp 1 juta hingga Rp 5 juta tanpa agunan dan tanpa bunga, yang diperuntukkan bagi pelaku Usaha Kecil dan Menengah (UKM) serta masyarakat miskin di Kota Pariaman.
Target Perluasan dan Pemberantasan Rentenir
Koperasi yang berdiri sejak 2023 dan terdaftar di Dinas Perindagkop dan UKM Kota Pariaman ini kini mulai memperluas jangkauan. Setelah Desa Tanjung Sabar, koperasi serupa telah dikembangkan di Desa Tungkal Selatan, Kecamatan Pariaman Utara.
"Kita targetkan bagaimana seluruh anggota koperasi yang ada ini dikembangkan ke desa-desa lainnya, sehingga tidak ada lagi rentenir dan pinjaman ilegal lainnya yang menguasai khususnya usaha-usaha kecil," tegas Delfiadi.
Komitmen Bukan Sekadar Slogan
Yota Balad menegaskan bahwa penguatan ekosistem ekonomi halal, tata kelola berbasis syariah, dan literasi keuangan syariah merupakan komitmen nyata Pemko Pariaman. Ia berharap penghargaan ini menjadi pemantik agar masyarakat semakin memahami kehidupan sesuai syariat Islam.
"Kita berharap apa yang kita paparkan memang merupakan komitmen Pemko Pariaman dan ini tidak hanya sebagai slogan tetapi kita aplikasikan dalam kehidupan kita di Kota Pariaman," pungkasnya.