LUBUK BASUNG — Seekor harimau Sumatera betina yang selama ini meresahkan warga Kecamatan Palupuh akhirnya tertangkap. Satwa dilindungi itu masuk kandang jebak milik BKSDA Sumatera Barat yang dipasang di Jorong Palimbatan, Nagari Pasia Laweh, Kabupaten Agam, Selasa (11/8/2026) malam.
Wali Nagari Pasia Laweh, Zul Arifin, menamai harimau tersebut Sari Palita. Nama itu diambil dari kata "Sari" yang berarti perempuan dan "Palita" yang merupakan singkatan dari Palimbatan, lokasi kandang jebak dipasang.
"Ini dasar kita memberi nama Sari Palita kepada harimau betina yang masuk kandang jebak milik BKSDA Sumbar," kata Zul Arifin di Lubuk Basung, Rabu (12/8/2026).
Konflik Terakhir di Jorong Palimbatan Setelah Tujuh Tahun
Zul Arifin menjelaskan, kasus konflik harimau di Nagari Pasia Laweh sebenarnya sudah berlangsung sejak tujuh tahun terakhir. Namun, sebagian besar kejadian selama ini terkonsentrasi di Jorong Palupuh, sementara kemunculan satwa di Jorong Palimbatan baru pertama kali terjadi.
Meski begitu, proses penangkapan berjalan relatif cepat. Tidak sampai dua hari setelah kandang jebak dipasang, harimau tersebut sudah berhasil dievakuasi.
"Ini berkat koordinasi yang baik antara masyarakat setempat dengan BKSDA, Tim Patroli Anak Nagari (Pagari), dan pemerintah nagari," ujarnya.
Harimau Masuk Kandang Satu Jam Setelah Pemasangan
Kepala Resor Konservasi Wilayah II Maninjau BKSDA Sumbar, Ade Putra, mengatakan harimau berkelamin betina dengan usia remaja sekitar 2-5 tahun itu masuk kandang jebak pada pukul 19.35 WIB. Kandang berukuran dua meter kali 90 sentimeter itu baru saja dipasang pada pukul 18.30 WIB.
Kandang dipasang setelah harimau memakan dua ekor kambing milik warga bernama Afkir Soni (45) pada Minggu (9/8/2026). Lokasi kemunculan satwa itu berada di dekat pemukiman warga, tepatnya sekitar SDN 10 Angge Palimbatan dan SMPN 1 Palupuh.
Wali Jorong Palimbatan melaporkan penjaga sekolah mendengar pintu kandang turun tidak lama setelah pemasangan. Petugas yang masih dalam perjalanan menuju lokasi penginapan langsung berbalik untuk memastikan.
"Mendapatkan laporan, kami langsung ke lokasi untuk memastikan dan ternyata harimau sudah masuk kandang," kata Ade Putra.
Evakuasi Melibatkan TNI, Polri, dan Warga
Harimau dievakuasi pada Rabu (12/8/2026) siang dengan cara ditandu sejauh sekitar 100 meter dari lokasi kandang menuju mobil angkut. Proses evakuasi melibatkan petugas BKSDA Sumbar, TNI, Polri, Tim Pagari, dan masyarakat setempat.
Sebelum dipindahkan, harimau terlebih dahulu dibius oleh dokter hewan BKSDA Sumbar. Satwa tersebut kemudian dibawa ke Kantor Seksi Konservasi Wilayah I BKSDA Sumbar di Belakang Balok, Kota Bukittinggi, untuk menjalani observasi dan penanganan awal.
Ade Putra menambahkan, pemberian nama oleh wali nagari atau kepala desa adat merupakan tradisi yang dilakukan setiap kali ada harimau tertangkap di wilayahnya. "Ini untuk memberikan identitas dari satwa tersebut," katanya.
Dengan tertangkapnya Sari Palita, warga Palupuh diharapkan tidak lagi merasa cemas meski masih beredar isu adanya individu harimau lain di kawasan tersebut.