PADANG — Puluhan SPBU di Sumatera Barat terbukti melanggar aturan penyaluran BBM bersubsidi. Sales Area Manager (SAM) Retail Sumbar Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, Fakhri Rizal Hasibuan, mengungkapkan bahwa pelanggaran paling umum adalah pengisian BBM subsidi secara berulang-ulang dalam waktu singkat kepada kendaraan yang sama.
"Sepanjang 2026 Pertamina Sumbagut sudah mengirimkan surat pembinaan kepada 23 hingga 25 SPBU yang tersebar di Sumbar," kata Fakhri di Kota Padang, Rabu (24/6/2026) dikutip dari Antara.
Menurutnya, pola transaksi semacam itu menjadi indikasi kuat adanya penyalahgunaan. "Jadi, transaksi itu terindikasi adanya penyalahgunaan," ujarnya.
Pola Pelanggaran dan Modus Operandi
Hasil pemantauan Pertamina menemukan beberapa pola pelanggaran yang dilakukan pengelola SPBU. Selain pengisian berulang, praktik lain yang terdeteksi adalah penyaluran BBM subsidi kepada kendaraan yang tidak berhak.
Pelanggaran ini tidak hanya merugikan negara, tetapi juga berpotensi menghambat distribusi BBM subsidi kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Pertamina menegaskan bahwa pemberian surat pembinaan merupakan bentuk peringatan sekaligus pembinaan agar pengelola SPBU mematuhi aturan.
Teknologi Digital dan Sistem Pembuktian Terbalik
Untuk memperkuat pengawasan, Pertamina mengoptimalkan penggunaan teknologi digital dalam distribusi BBM subsidi. Beberapa upaya yang telah dilakukan antara lain pemasangan CCTV di setiap SPBU dan analisis transaksi secara periodik.
"Jadi secara periodik kami juga menganalisa transaksi-transaksi yang terindikasi anomali untuk dicek langsung ke CCTV. Jadi sistemnya pembuktian terbalik," ujar Fakhri.
Dengan sistem ini, setiap transaksi yang mencurigakan dapat segera terdeteksi dan ditindaklanjuti. Perusahaan juga meminta pemilik SPBU untuk melakukan pengawasan internal yang lebih ketat, terutama terhadap operator yang bertugas di lapangan.
Langkah tegas ini diharapkan dapat mencegah terjadinya praktik kecurangan serupa di masa mendatang dan memastikan BBM bersubsidi tepat sasaran bagi masyarakat Sumatera Barat.