PARIK MALINTANG — Bupati Padang Pariaman John Kenedy Azis menegaskan pihaknya mendukung penuh proyek strategis nasional jalan tol tersebut, namun aset daerah yang terdampak harus segera mendapat kepastian. Ia menyebut mekanisme ganti rugi bisa dilakukan dalam bentuk uang atau dukungan pembangunan fasilitas publik yang dibutuhkan masyarakat.
Opsi Ganti Rugi: Uang Tunai atau Dukungan Gedung DPRD
Dalam pertemuan dengan Direktur Jalan Bebas Hambatan Ditjen Bina Marga Kementerian PU Dedy Gunawan di Jakarta, Selasa (23/6), Bupati John Kenedy Azis menyampaikan usulan konkret. Salah satu yang diusulkan adalah dukungan terhadap penyelesaian pembangunan gedung DPRD Kabupaten Padang Pariaman.
“Aset daerah yang dimanfaatkan untuk kepentingan pembangunan tersebut juga perlu mendapatkan kepastian penggantian sesuai ketentuan yang berlaku,” kata John Kenedy Azis di Parik Malintang, Sabtu.
Kekhawatiran Administrasi dan Pengelolaan Aset Masa Depan
Penjabat Sekretaris Daerah Padang Pariaman, Hendra Aswara, menambahkan bahwa koordinasi dengan pemerintah pusat terus dilakukan. Ia menekankan pentingnya penyelesaian ini bukan hanya untuk kepastian administrasi, tetapi juga sebagai bentuk perlindungan terhadap hak-hak daerah dalam mendukung proyek nasional.
“Kami berharap ada solusi terbaik sehingga aset milik daerah yang digunakan untuk kepentingan pembangunan nasional ini dapat diselesaikan secara baik, transparan, dan sesuai ketentuan,” ujar Hendra.
Preseden: Lahan Balai Penyuluhan Pertanian Sudah Diganti
Sebelumnya, Pemkab Padang Pariaman telah menerima tanah pengganti untuk lahan Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Batang Anai yang terdampak pembangunan jalan tol seksi 2.10. Lahan BPP seluas 4.977 meter persegi tersebut sebelumnya masuk dalam jalur tol dan telah diselesaikan melalui skema tukar guling.
“Ini bukan sekadar penggantian lahan terdampak jalan tol, tetapi juga peluang untuk meningkatkan kualitas sarana dan pelayanan penyuluhan pertanian kepada masyarakat,” kata Bupati saat itu.
Dengan adanya preseden penyelesaian serupa, Pemkab Padang Pariaman berharap proses penggantian lahan rest area tol seluas 12,6 hektare dapat segera rampung tanpa menghambat kelancaran proyek infrastruktur nasional yang sudah berjalan.